Polsek Jorlang Hataran Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu di Nagori Kasindir

Nagori Kasindir | Kecamatan Jorlang Hataran | KABAR NAGORI - Polsek Jorlang Hataran berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Simpang Jalan Kasindir, Nagori Kasindir, Kabupaten Simalungun, Jumat (15/05/2026) sekira pukul 20.30 WIB.

Penangkapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkoba di Simalungun yang terus dilakukan Polres Simalungun demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan pihak kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

Kapolsek Jorlang Hataran AKP Suit Purba, S.H., M.H., menjelaskan penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Sugeng Suratman.

Dalam proses pengintaian, petugas melihat tersangka berinisial ES (27), warga Kampung Panuei, Nagori Dolok Tomuan, sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Saat hendak diberhentikan, pengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan tersangka berhasil diamankan petugas.

Dari hasil penggeledahan dalam kasus penangkapan pengguna sabu tersebut, polisi menemukan satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,38 gram serta satu buah korek api.

Kapolsek menyebut tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari kawasan Bangsal, Kota Pematangsiantar, dengan harga Rp100.000. Sebagian barang haram itu disebut akan digunakan sendiri dan sisanya diduga untuk dijual kembali.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut dalam kasus peredaran sabu di Simalungun.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.