Dicegat Saat Melintas di Pagok Nagori Bahlias, Pria Asal Perlanaan Ketahuan Bawa Sabu

Nagori Bahlias | Kecamatan Bandar | KABAR NAGORI

Peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bandar kembali berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pria bernama Warsino alias Nano (45), warga Huta VI Pasar Pagi, Nagori Perlanaan, Kabupaten Simalungun, diamankan karena diduga membawa narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan personel Polsek Perdagangan di jalan umum depan Pagok, Huta III Palang, Nagori Bahlias, Kabupaten Simalungun, Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 17.30 WIB.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dua pria yang diduga membawa narkoba melintas menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Polsek Perdagangan yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Saat kedua pria yang dicurigai melintas di kawasan Pagok Nagori Bahlias, petugas segera melakukan penyergapan. Namun satu orang berhasil melarikan diri, sementara Warsino berhasil diamankan di lokasi kejadian.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,28 gram, satu unit handphone Nokia warna putih, serta satu lembar tisu putih.

Kasat Resnarkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya. Kepada petugas, ia juga mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Riadi yang disebut merupakan warga Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar.

Kasus ini menambah daftar pengungkapan kasus narkoba di Simalungun yang berhasil diungkap aparat kepolisian berkat informasi masyarakat.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran aktif warga dalam membantu pemberantasan narkotika dan mengimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran sabu, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Simalungun guna menjalani proses hukum lebih lanjut.